Selasa, 28 Mar 2023 - 23:23:00 WIB - Viewer : 4188
Pembayaran PBB Bisa Melalui Online
AMPERA.CO, Palembang - Untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, Bapenda Palembang membuat terobosan dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui online.
"Jadi masyarakat wajib pajak bisa menggunakan e-channel pembayaran Bank Sumsel Babel, Bank BJB, Alfamart, Indomaret, Onpays.id, Masago, Tokopedia dan Kantor Pos Indonesia," kata Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan, Selasa (28/3/2023).
Herly mengatakan, berbagai upaya akan dilakukan untuk mencapai target pajak Tahun 2023. Berbagai inovasi dan kreativitas dilakukan. Ia berharap, kepada wajib pajak dapat membayarkan pajak tepat waktu.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak. Jangan sampai membayar pajak lewat tempo yang ditentukan, karena jika terlewat, maka ada sangsi denda menanti," katanya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang sudah menerima SPPT PBB segeralah bayar sebelum jatuh tempo 30 September 2023.
"Wajib pajak juga bisa ajukan perubahan data PBB untuk perbedaan, kesalahan, atau pemuktahiran data objek wajib pajak," pungkasnya.



