Kamis, 13 Sep 2018 - 22:40:00 WIB - Viewer : 3380
Palembang Akan Somasi Pemkab Banyuasin
AMPERA.CO
AMPERA.CO, Palembang - Persoalan tapal batas antara Palembang dan Banyuasin yakni wilayah Talang Buluh, berbuntut panjang. Akibat keluarnya izin dari Pemkab Banyuasin untuk pendirian Pusdiklat agama Budha. Palembang akan mengambil tindakan tegas dengan cara mensomasi Pemkab Banyuasin dalam waktu dekat.
"Berdasarkan data wilayah yang dimiliki Pemkot Palembang, Talang Buluh masuk wilayah kita. Atas keluarnya izin dari Banyuasin. Pemkot Palembang akan melayangkan Somasi kepada Banyuasin terkait dikeluarkannya izin pembangunan pusdiklat di wilayah Talang Buluh," kata Ketua Komisi I, DPRD Palembang, Nazili, usai melakukan sidak bersama Komisi III dan perwakilan Pemkot Palembang, Kamis (13/9).
Sekretaris Komisi III, DPRD Palembang, Ade Victoria mengatakan, wilayah yang sedang dibangun tersebut merupakan wilayah Kota Palembang. Namun Pemkab Banyuasin mengeluarkan izin untuk pembangunan pusdiklat tersebut.
"Kami minta semua proses pembangunan distop," katanya.
Kata Ade, jika petugas di lapangan masih melakukan pengerjaan. Maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum. Sebab lokasi tersebut sudah tak boleh lagi ada pembangunan.
"Kalau terpantau masih ada pengerjaan kita akan lakukan tindakan tegas," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang petugas di lapangan Dian mengatakan, mulai besok pihaknya tak lagi melakukan pekerjaan. Apa yang sudah disampaikan oleh Pemkot Palembang dan DPRD Kota Palembang akan disampaikan kepada pihak yayasan yang membangun pusdiklat tersebut.
"Kita akan sampaikan dulu kepada yayasan, tapi mulai besok kita tak akan kerja," pungkasnya.



