Jumat, 15 Apr 2016 - 20:12:00 WIB - Viewer : 6360

Palembang Jadi "Hutan Tower"

Alam

AMPERA.CO/AT.PUTRA
Dinas Kominfo menunjukkan data

AMPERA.CO, PALEMBANG - Kota Palembang kini menjadi "hutan" tower, sedikitnya ada 696 tower yang berdiri di ibu kota Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Tapi, jumlah sebanyak itu, hanya ada 121 bangunan tower yang memiliki izin resmi. Sisanya merupakan ilegal alias tanpa izin.
 
Meski sudah mengetahui secara pasti, bahwa bangunan tower tanpa izin, sepertinya pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak bisa berbuat banyak, bahkan untuk membongkarnya.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Palembang, Decki Lenggardi mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Tata Kota (DTK) Palembang, kemudian untuk penerbitan izin dilakukan oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP).
 
"Berdasarkan data yang kami punya, ada 696 tower yang berdiri. Dari jumlah total yang terdata di Kominfo, kami rekomendasikan ada 136 untuk diproses perizinannya,"katanya, Jumat (15/4).
 
Sambung mantan kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang ini, dalam pengurusan izin tower tidaklah mudah, banyak proses yang harus dilalui, seperti izin warga, Lurah, Kecamatan, Dinas Kominfo, DTK Palembang sampai BPM PTSP.
 
"Yang terpenting izin warga, karena persetujuan awal pembangunan harus dari warga,"katanya.
 
Disinggung banyaknya tower yang tidak memiliki izin, sebenarnya pihaknya sudah melakukan pendekatan secara persiasif. Tapi, sepertinya belum ada itikat baik dari pengusaha tower.
 
"Kalau ditanya soal pembongkaran, kami hanya pihak yang memberikan rekomendasi saja. Untuk mengeksekusi bangunan tanpa izin, Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP),"ujarnya.
 
Terpisah, Ketua Komisi I, H Pomi Wijaya mengatakan, ketidaksingkronan data yang dimiliki oleh masing dinas terkait, akibat tidak adanya komunikasi antara Dinas Kominfo, DTK dan BPM PTSP.
 
"Kita melihatnya, mereka tidak ada komunikasi. Sehingga data mereka tidak singkron, harusnya mereka bisa menjngkatkan komunikasi, sehingga Palembang ini tidak jadi hutan tower,"imbuhnya.
 
Berikut data bangunan tower di 16 Kecamatan di Kota Palembang :
1. Kemuning, 42 Tower
2. Ilir Timur (IT) I, 67
3. IT II, 84
4. Alang-alang Lebar (AAL), 40
5. Ilir Barat (IB) I, 82
6. IB II, 21
7. Seberang Ulu I, 51
8. SU II, 38
9. Bukit Kecil, 21
10. Kalidoni, 47
11. Sukarame, 86
12. Sako, 48
13. Sematang borang, 8
14. Gandus 23
15. Plaju 19
16. Kertapati 19
 
 

Feri

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang