Rabu, 13 Apr 2016 - 17:45:00 WIB - Viewer : 4712
Trotoar jadi TPS, Dewan Minta Buatkan Bak Sampah di Trotoar
AMPERA.CO/AT.PUTRA
AMPERA.CO,PALEMBANG - Meski sudah ada larangan membuang sampah di trotoar jalan. Namun, hal itu tidak mengurungkan niat warga untuk membuang sampah di trotoar. Masyarakat menganggapnya sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
Contohnya dikawasan Kecamatan Kertapati, sepanjang Jalan Ki Merogan, tepatnya dari Simpang Musi II sampai Simpang Sungki, trotoarnya di penuhi sampah. Parahnya, akibat sampah lamban diangkut, sampah hingga berserakan di jalan.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III, DPRD Palembang Zainal Abidin mengatakan, persoalan sampah di kawasan Kertapati sudah sangat komplek. Disamping terbatasnya TPS, peran serta pihak terkait masih sangat kurang.
"Semua pihak harus ikut berperan, agar pola pikir masyarakat, pentingnya menjaga kebersihan meningkat,"katanya, Rabu (13/4).
Kedepan, ia berharap jam membuang sampah di trotoar bisa diatur. Sehingga, ketika petugas pengangkut sampah datang, sampah bisa sepenuhnya diangkut.
"Sekarang kan yang jadi persoalannya adalah jam membuang sampah, tidak mungkin warga berbarengan membuang sampah. Kami harap, kedepan pihak Kelurahan maupun Kecamatan bisa mensosialisasikannya, misalnya jam membuang sampah pukul 06.00-08.00 WIB, jadi petugas kebersihan cukup sekali angkut dan sampah ditrotoar sudah tidak ada lagi,"imbuhnya.
Selain itu, sambung politisi Demokrat ini, pihaknya berharap kedepan bisa di buat semacam bak sampah ditrotoar. Tanpa mengurangi estika taman di trotoar itu sendiri. Kalau mau buat TPS di lingkungan pemukiman, warga tidak mau.
"Ya, bak sampahnya tidak perlu besar. Cukup seukuran trotoar, jadi disetiap tiang lampu penerangan jalan di teotoar itu ada bak sampahnya. Bila perlu, untuk menambah keindahannya di cat bercorak batik,"katanya.
Anggota Komisi III lainnya, Anton Nurdin mengatakan, ia juga mengeluhkan hal tersebut. Karena sampah dikawasan Kertapati sangat tidak sedap dipandang. Untuk mengatasi hal itu, harusnya Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang bisa menyelesaikanya. Artinya harus berimprovisasi atau punya ide kreatif mengatasi persoalan itu.
"DKK jangan hanya diam. Ini persoalan sudah lama, tapi tetap dibiarkan saja. Tidak perlu ditegur Walikota baru mau bergerak. Ini kan kepala dinasnya tidak kreatif,"katanya.
Bila perlu, sambung mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel periode 2009-2014 ini, DKK buat tim satgas khusus untuk melakukan pengawasan.
"Jadi bagi warga yang kedapatan membuang sampah tidak tepat waktu, misalnya melampaui batas dari pukul 06.00-08.00 WIB diberi sanksi. Karena sudah jelas itu melanggar Peraturan Daerah (Perda),"tegasnya.
Terpisah, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, persoalan sampah yang dibuang ditrotoar di kawasan Kertapati, sudah menjadi perhatian Pemkot Palembang.
"Kedepan kami akan tingkatkan lagi, yang pasti lambatnya pengangkutan sampah, karena armada sampah yang terbatas,"pungkasnya
Feri



