Kamis, 11 Jun 2026 - 12:18:00 WIB - Viewer : 344

Heru Hermawan: Hasil SPMB SD dan SMP Palembang Diumumkan 17 Juni

Ed : Trie Putra

Istimewa
SMPN 30 Palembang

AMPERA.CO, Palembang - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, H Heru Hermawan menegaskan, pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Kota Palembang pada 17 Juni 2026 mendatang.

Heru menyampaikan pengecekan hasil pengumuman dapat dilakukan secara daring melalui dua webside resmi. Masyarakat dapat mengakses laman,https://spmb.palembang.go.id atau masuk ke aplikasi pendaftaran di https://app-spmb.palembang.go.id/login.

"Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu Cek Hasil SPMB, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK calon siswa. Secara otomatis status kelulusan akan tampil," jelasnya.

Ia menambahkan, pengumuman yang dibuka pada 17 Juni tersebut mencakup hasil seleksi untuk jalur domisili, mutasi, dan prestasi khusus untuk jenjang SMP. Sementara jenjang SD, pengumuman meliputi jalur domisili dan mutasi. 

"Adapun hasil seleksi jalur afirmasi telah diumumkan lebih awal pada awal bulan Juni ini," terangnya.

Ia mengatakan, jadwal tahapan selanjutnya dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yakni Pengumuman hasil seleksi: 17 Juni mendatang. Masa pengajuan sanggah: 17-19 Juni dan Pelaksanaan daftar ulang: 22-26 Juni. 

"Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima, diwajibkan melakukan daftar ulang langsung ke sekolah tujuan sesuai jadwal yang ditetapkan," tegasnya.

Ia menegaskan, calon peserta yang lolos harus membawa dokumen asli yang dipersyaratkan untuk memastikan status sebagai murid baru, sesuai yang telah ditentukan.

Lanjut Heru, berdasarkan petunjuk teknis SPMB Kota Palembang, daftar ulang bertujuan untuk memvalidasi berkas dan memastikan kesediaan calon siswa menempuh pendidikan di sekolah tersebut. 

"Apabila peserta yang dinyatakan lolos tidak melaksanakan daftar ulang dalam waktu yang telah ditentukan, maka haknya dianggap gugur," katanya.

Ia menegaskan, kuota yang kosong akibat pengunduran diri atau tidak melakukan daftar ulang akan diisi oleh calon siswa cadangan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah. 

"Ini sesuai dengan aturan telah ditetapkan sebelumnya," tegasnya.

Bagi yang mengalami kendala akses daring, Disdik Kota Palembang menyediakan layanan posko bantuan yang dapat dihubungi melalui telepon (0711) 5614060 atau WhatsApp 082179495513. 

"Bantuan juga tersedia di kantor dinas maupun sekolah-sekolah negeri di wilayah Palembang," tutupnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • pali