Jumat, 17 Mar 2023 - 15:00:00 WIB - Viewer : 5336

Puluhan Tahun Beroperasi, BGR Logistik Diduga Tak Miliki Izin

Tim ampera.co

Ilustrasi

AMPERA.CO, Palembang - Fakta mengejutkan datang dari, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, penyedia jasa logistik yang beralamat di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Kalidoni, itu diduga tidak memiliki izin dari pemerintah setempat.

Hal itu terungkap saat pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Palembang, bersama OPD dilingkungan Pemkot Palembang, turun kelapangan beberapa pekan lalu dan dilakukan rapat tertutup di DPRD Palembang, belum lama ini.

Salah satu anggota Komisi II DPRD Palembang, yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, meskipun perusahaan plat merah tersebut sudah beroperasi puluhan tahun, ternyata, masih banyak izinnya yang tidak lengkap.

"BGR Palembang tidak punya izin AMDAL Lalin, IMB atau sekarang disebut PBG, dan depo izin logistik, tentu ini menyalahi," kata sumber ini, Jumat (17/3/2023).

Ia sangat menyangkan hal itu bisa terjadi, padahal harusnya semua pengusaha taat aturan, apalagi ini BGR Logistik ini merupakan milik BUMN.

"Kami tidak pernah melarang investasi di Palembang ini. Tapi kami ingatkan kepada semua untuk taat aturan yang sudah ada. Kami minta BGR Palembang ini lengkapi semua perizinannya," imbuhnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :