Rabu, 11 Mei 2022 - 19:00:00 WIB - Viewer : 1492
Realisasi Pajak di BPPD Sudah 27 Persen
AMPERA.CO, Palembang - Realisasi 11 jenis pajak di Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang sudah mencapai 27,69 persen atau senilai Rp 296.387.216.039 per 9 Mei 2022.
"Catatan kita per 9 Mei 2022, realisasi pajak sudah 27,69 persen atau Rp 296.387.216.039," kata Kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, Selasa (10/5/2022).
Mantan staf ahli Walikota ini mengaku, capaian tersebut lebih besar dibandingkan capaian bulan Mei tahun 2021.
"Iya kalau dibandingkan tahun lalu, tentu lebih besar. Dimana capaiannya dibawah 15 persen," katanya.
Dijelaskannya, dari 11 jenis pajak tersebut, persentase terbesar adalah pajak sarang burung walet 36,38 persen atau senilai Rp 65.480.000 dari target pajak sebesar Rp 180 juta.
"Selanjutnya persentase tertinggi kedua ada di pajak hiburan 35,76 persen atau senilai Rp 8.939.429.511 dari target sebesar Rp 25 miliar," pungkasnya.