Senin, 08 Agu 2022 - 14:45:00 WIB - Viewer : 10288
Realisasi Pajak Restoran Tembus 65 Persen, Pajak Hiburan 67 Persen
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang - Realisasi dua pajak yang dikelola oleh, Badan Pengelolan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, tembus lebih dari 60 persen.
"Iya, sampai Jumat 5 Agustus 2022, realisasi pajak restoran 65 persen atau Rp 103.999.092.319 dari target Rp 160.000.000.000, pajak hiburan 67 persen atau Rp 16.959.403.766 dari target Rp 25.000.000.000," kata kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, Senin (8/8/2022).
Herly mengaku, tingginya realisasi 2 jenis pajak itu, karena pihaknya secara berkelanjutan melakukan pengawasan, monitoring dan kerjasama BPPD dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita yakin target yang ada akan tercapai," uajrnya.
Saat ini sambung Herly, perekonomian di Metropolis sudah normal kembali, pasca semakin melandainya covid-19.
"Alhamdulillah angka penularan covid-19 semakin melandai. Hal itu berefek pada menggeliatnya perekonomian," pungkasnya.



