Jumat, 08 Mar 2024 - 00:19:00 WIB - Viewer : 3380

Saksi PAN dan Nasdem Minta KPU Sumsel Tunda Perhitungan Kabupaten Banyuasin

Tim ampera.co

Ampera.co
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya

AMPERA.CO, Palembang - Rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dimulai, perhitungan dijadwalkan mulai tanggal 6 Maret hingga 10 Maret 2024.

Dalam rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumsel, Andika dan di hadiri oleh seluruh komisioner, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/kota serta para saksi dari seluruh partai politik peserta pemilu. Kamis (7/3/2024) malam. 

Saat pembacaan rekapitulasi perhitungan Kabupaten Banyuasin, pimpinan rapat mendapat interupsi dari berbagai saksi dari parpol diantaranya partai Nasdem, Demokrat dan PAN. 

Saat KPU membuka kontainer rekapitulasi suara kabupaten banyuasin, terdengar interupsi. 

"Izin pimpinan, kami akan memberikan pandangan, hasil kajian kami, meminta tunda dulu untuk kabupaten banyuasin dan dilanjutkan hari sabtu. Kami melihat ada perbedaan yang sangat signifikan, C1 kami punya lengkap ini," kata H Rabik saksi PAN sembari memperlihatkan kertas di Forum KPU. 

"Saya berharap ini berjalan dengan baik tentu kita semua sepakat agar pemilu ini bersih. Saya percaya ketua KPU bisa benar. Sebelum diteruskan mohon ini diskors terlebih dahulu," sahutnya lagi.

Setelah mendengar interupsi dari saksi PAN, pimpinan rapat yang juga ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika memberikan tanggapan. 

"Proses ini kami lakukan jauh jauh hari, kami sudah menyampaikan urutan jadwalnya dan sore ini jadwalnya Kabupaten Banyuasin, kalau memang ini baru ditemukan silahkan disampaikan ke Bawaslu. Nanti kami baru merespon rekomendasi dari bawaslu,"jawab Andika

Tidak puas dengan jawaban pimpinan rapat, saksi PAN kembali memberikan pendapat

"Silahkan dibacakan hasil tersebut, namun jangan diketok palu dulu," Kata H Rabik

KPU menyatakan tidak bisa mengiyakan pernyataan saksi tersebut, hanya saja menurutnya silahkan saja saksi menyiapkan bukti yang kecurangan untuk disandingkan dengan hasil yang ada di KPU jika ada perbedaan barulah dicari kebenarannya. 

Tidak sampai disitu, saksi PAN tersebut belum merasa puas jawaban KPU, ia kembali menegaskan agar KPU menunda hingga hari sabtu karena menurutnya melihat substansi dalam menentukan wakil rakyat harus di clearkan jangan ada kekeliruan. 

"Pending saja dulu untuk DPR RI, silahkan saja lanjut perhitungan presiden, karena persoalannya sama nanti juga saya akan keberatan di KPU RI Jakarta, karena kami mau melihat secerceah kebenaran yang ditampilkan," tegas H Rabik

Interupsi berlanjut dari Partai Demokrat, Dodi memberikan pandangan agar jadwal perhitungan tetap dilanjutkan sesuai tahapan. 

"Kami sepakat dengan pimpinan KPU untuk dilanjutkan perhitungan ini karena tahapan sudah berjenjang, silahkan lanjutkan pimpinan," Ujar Dodi

Selanjutnya interupsi datang dari saksi partai Nasdem

"Saya Haidir saksi dari partai Nasdem, kami satu pandangan dengan saksi PAN, karena kondisi hari ini persis sama ada perubahan, di D hasil kecamatan, karena kita mau menciptakan pemilu ini jujur dan adil, saya sepakat untuk ditunda agar mendapat kepastian, ini penting kami sampaikan," tutupnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :