Jumat, 08 Mar 2024 - 00:09:00 WIB - Viewer : 2436

Partai Ummat Tolak Rekapitulasi Caleg DPR RI Tingkat KPU Sumsel

Tim ampera.co

Ampera.co
Bendahara DPW Partai Ummat Sumsel, Dodi Yuspika

AMPERA.CO, Palembang - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat banyak protes dari berbagai saksi parpol, salah satunya dari partai Ummat.

Secara resmi saksi dari Partai Ummat menyampaikan surat keberatan yang dilayangkan ke KPU Sumsel 

Sebelumnya, dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumsel, Andika dan hadiri oleh seluruh komisioner, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/kota dihujani interupsi para saksi dari partai politik peserta pemilu. Kamis (7/3/2024) malam.

Saksi Partai Ummat, Dodi Yuspika memberikan pandangan dalam pleno KPU, bahwa pihaknya keberatan karena ada perubahan dan perbedaan hasil C1 hasil dengan D1 hasil kecamatan di salah satu partai. 

"Ini terjadi hampir diseluruh Kecamatan di dua wilayah, yakni Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang," kata Dodi Yuspika.

Dijelaskannya, dalam upaya turut serta menciptakan pemilu yang jujur dan adil, pihaknya mendukung pihak pihak terkait untuk membahas secara detail setiap ada perbedaan pandangan dari setiap partai politik. 

"Jika ada perbedaan-perbedaan, kami mendorong pengawas pemilu untuk menyatakan sikap," kata Dodi yang menjabat sebagai Bendahara DPW Partai Ummat Sumsel ini. 

Dodi menegaskan peran dan fungsi partai Ummat untuk menegakan keadilan seiring dengan motto partainya

"Sesuai dengan tagline partai kami yang dicetus oleh bapak Amien Rais, "Lawan Kezhaliman Tegakkan Keadilan," pungkasnya.

Diketahui, saat ini sedang berlangsung rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat KPU Sumsel, dimulai tanggal 6 Maret 2024 hingga 10 Maret 2024, selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU RI pada tanggal 20 Maret mendatang.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :