Rabu, 09 Jul 2025 - 17:57:00 WIB - Viewer : 2200
Sekretariat DPRD Palembang Kerjasama dengan Kejari Palembang
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang - Guna mencegah dan penanganan masalah hukum dan edukasi dibidang perdata dan tata usaha negara, Sekretariat DPRD Palembang lakukan kerjasmaa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPRD Palembang Rediyan Deddy Umrien dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Palembang Hutamrin, bertempat di kantor Kejari Palembang, Rabu (9/6/2025).
Rediyan mengatakan, MoU dengan Kejari tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRD, Sekretariat DPRD dan Kejaksaan Negeri dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Sekretariat DPRD dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Rediyan
MoU ini juga memperkuat koordinasi antara Sekretariat DPRD dan Kejari dalam penanganan masalah hukum.
"Dengan adanya MoU ini, kita harapkan semua pekerjaan di Sekretariat DPRD Palembang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,"pungkasnya



