Selasa, 09 Jun 2015 - 16:18:00 WIB - Viewer : 5636
SMA/SMK akan diambil Alih Pemprov
Foto: Istimewa
AMPERA.CO, Palembang - Mulai tahun depan pengelolaan Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan akan diambil alih oleh pemerintah provinsi dan tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten kota.
Pengambilalihan kewenangan Pengelolaan Administrasi Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menegah Kejuruan oleh Pemerintah Provinsi didasarkan kepada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Pemindahan kewenangan itu akan memberikan kemudahan bagi provinsi untuk menyeragamkan kebijakan pengelolaan sekolah.
Undang-undang itu hanya memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten kota untuk mengelola administrasi pada tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Hal ini terkait dengan anggaran pemerintah pusat yang akan diturunkan ke pemerintah provinsi tidak lagi ke kabupaten kota.
Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Widodo menyatakan sudah melakukan sejumlah persiapan sehingga program tersebut dapat berjalan dengan baik. Kewenangan ini menurut rencana akan diberlakukan mulai tahun 2016 mendatang.
BerlianPratama



