Senin, 05 Sep 2022 - 21:22:00 WIB - Viewer : 7288

Tongkang Tabrak Dermaga Dishub, Komisi II Rapat Tertutup

Rep : Alam

humas DPRD Palembang
Suasana rapat di Komisi II DPRD Palembang

AMPERA.CO, Palembang - Tongkang bermuatan batu split yang menabrak dermaga Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang dan tiga tongkang, di perairan sungai Musi 35 Ilir, berbuntut panjang.

Hari ini, Senin (5/9/2022), Komisi II DPRD Palembang, memanggil dan rapat tertutup bersama, Dishub Palembang, manajemen PT LKS, PT Pelindo, dan pihak terkait lainnya.

"Kami hari ini rapat, menindaklanjuti ditabraknya Dermaga Dishub oleh, Tongkang milik PT LKS yang mengangkut batu split, pada 25 Agustus 2022 lalu," kata Ketua Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, usai melakukan rapat tertutup.

Politisi Gerindra ini mengaku, pihaknya meminta agar manajemen PT LKS bertanggungjawab atas semua kerusakan yang terjadi pada Dermaga Dishub, dan 3 tongkang yang ditabrak, 1 diantaranya tenggelam.

"Terkait batu split yang diangkut adalah sebanyak 7500 ton. Ya, berdasarkan Perda kota Palembang, standarnya 8000 ton. Jadi mereka ini ada human eror, karena melawan arus dari arah jembatan Ampera ke arah Musi 2," katanya.

Menurutnya, rapat tersebut masih akan berlanjut, pasalnya pemilik batu split tidak hadir saat rapat, dan yang hadir hanya agen tongkang saja.

"Kita akan panggil ulang. Karena yang hadir hanya dari agen," ujarnya.

Terpisah, perwakilan agen tongkang pengangkut batu split, Yeni, mengaku, batu split yang diangkut tidak melebihi tonase.

"Tidak melebihi, yang kami angkut 7500 ton, katanya singkat saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, Wakil Ketua Sudirman, Sekretaris M Hibbani, anggota, Fahrie Adianto, Ilyas Hasbullah, M Akbar Alfaro, Donny Prabowo, M Arfani, perwakilan Dishub, Pelindo, PT LKS diwakilkan agen, dan pihak terkait lainnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :