Selasa, 08 Nov 2016 - 17:43:00 WIB - Viewer : 7620

45 Indomaret di Palembang Tak Berizin

Rep : AT. Putra / Ed : Feri Y

Ampera.co/AT.Putra

AMPERA.CO, PALEMBANG - Dari 202 Indomaret yang berdiri di Kota Palembang, ternyata baru 157 titik yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sisa  45 titik lainnya tidak memiliki IMB. Meskipun sudah beroperasi bertahun-tahun di Ibu Kota Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Dirmasnyah Hadi mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak Indomaret ini sudah menyalahi aturan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami sebagai wakil rakyat, sangat menyangkan ini bisa terjadi. Karena kita ketahui, Indomaret ini sudah skala besar dan sudah ada di Seluruh wilayah Indonesia, termasuk Palembang. Tapi sangat kami sayangkan ada 45 titik Indomaret yang sudah beroperasi yang tidak memiliki IMB,"katanya, usai rapat dengan pihak Indomaret, Selasa (8/10).

Sambungnya, pihaknya mendesak secepatnya pihak Indomaret melengkapi semua perizinan dan menunjukkan bukti 157 IMB Indomaret yang dikatakan pihak Indomaret sudah ada IMB.

"Senin (14/10) kami jadwalkan kembali. Kami minta mereka ada itikat baik, untuk segera mengurus perizinan. Karena ini berkaitan erat dengan PAD Palembang,"katanya.

Sekretaris Komisi III, Ali Syaban mengatakan, pihaknya sudah berulang-ulang memanggil pihak Indomaret, tapi tidak ada itikat baik. Harusnya IMB itu nomor satu dalam sebuah usaha. Ini kebalikannya.

"Hidup itu ada aturan. Termasuk dalam mendirikan sebuah usaha, IMB itu harusnya yang utama. Ini kan aneh, sudah berdiri lama, tapi IMB tidak ada, kami minta kedepan dalam rapat lanjutan pimpinan Indomaret dihadirkan,"katanya.

Anggota Komisi III, Adzanu Getar Nusantara mengatakan, tidak adanya IMB Indomaret yang sudah beroperasi, merupakan sebuah bentuk pelanggaran. Karena, di Kota Palembang ini ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur.

"Ini sudah jelas pelanggaran. Kami minta juga data Indomaret yang buka 24 jam di Kota Palembang,"katanya.

Sementara itu, Devisi Perizinan Indomaret wilayah Sumsel, Agus membenarkan, jika ada 45 Indomaret yang tidak memiliki IMB. Menurutnya, hal itu lebih dikarenakan pemilik Ruko.

"Indomaret yang berdiri ada menyewa. Nah ketika perjanjian dengan pemilik Ruko, perizinan sudah di limpahkan kepada pemilik Ruko,"pungkasnya.