Kamis, 29 Okt 2020 - 15:10:00 WIB - Viewer : 3540
7 November Tol Kayuagung-Palembang Tak Gartis Lagi
AMPERA.CO, Palembang - Mulai 7 November 2020, akses tol Kayu Agung- Palembang mulai dikenakan tarif.
Pimpinan Proyek Waskita Sriwijaya Tol, Yusuf Ar Rosadi mengatakan, penerapan tarif tol semula akan berlangsung pada awal Agustus. Namun, kembali mundur hingga awal bulan November.
Dijelaskannya, sesuai Keputusan KemenPUPR RI, untuk kendaraan golongan I rute Kayu Agung - Palembang atau sebaliknya pengendara dipungut tarif Rp 39.500, golongan II Rp 59.000, golongan III Rp 59.000, golongan IV Rp 78.500 dan golongan V Rp 78.500.
"Tentu, sebelum diberkalukan, kami akan sosialisasikan dulu kepada pengendara. Sekarang sudah dimulai," kata Yusuf, Kamis (29/10/2020).
Menurutnya, kondisi fisik dan fasilitas pendukung lainnya jalan tol yang memiliki panjang 33,5 kilometer tersebut sudah sangat siap dan telah mendapatkan sertifikat layak operasional.
"Tol kapal sudah mendapatkan sertifikat layak, artinya sudah sangat siap dengan segala fasilitas pendukung seperti lampu penerangan, rambu, rest area dan fasilitas lainnya," katanya.
Walaupun tol penghubung OKI-Palembang akan segera bertarif, untuk exit tol nya masih berada di Jakabaring dengan gate masih sementara.
"Apabila exit tol Keramasan sudah rampung, maka pintu keluar tol akan dialihkan secara permanen di exit tol Keramasan," pungkasnya.



