Kamis, 23 Feb 2023 - 14:52:00 WIB - Viewer : 1748
Banyak Reklame Ilegal, Komisi II Dorong Bapenda Bentuk Satgas

AMPERA.CO, Palembang - Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, mendorong agar Pemkot Palembang melalui, Bapenda Palembang, membetuk satuan tugas (Satgas) reklame.
"Kita lihat masih banyak reklame ilegal di Palembang ini. Misalnya, izin belum ada, reklamenya sudah terpasang, kami mendorong agar Bapenda segera membentuk satgas dengan melibatkan dinas-dinas terkait, yakni PUPR, Perkimtan, Satpol PP, DPMPTSP dan pihak terkait lainnya," kata Abdullah Taufik, usai melakukan rapat bersama Bapenda, DPMPTSP, belum lama ini.
Menurutnya, target pajak Tahun 2023, cukup besar yakni 1.239.737.000.000., jika potensi reklame di maksimalkan, maka akan menambah potensi pajak, yang akhirnya PAD Palembang naik.
"Harus digarap secara serius. Ini potensi pajak kita, kami himbau kepada semua pengusaha reklame taat aturan, jangan sampai merugikan orang lain dalam hal ini Pemkot Palembang, jika terbukti ada sangsi menanti," katanya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan dan Lingkungan, DPMPTSP Palembang, Candra Kurniadi, mengatakan, reklame baru boleh tayang, setelah memenuhi dua syarat, yakni, harus memiliki izin dan sudah bayar pajak.
"Kami akan menjalankan saran dari Komisi II DPRD Palembang, agar membentuk Satgas Reklame, kalau bicara kebocoran, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Candra.
Ditempat yang sama perwakilan dari Bapenda Palembang, Riski Saputra, mengatakan, target pajak reklame Tahun 2022 lalu, sebesar Rp 30 miliar, dan tercapai Rp 26 miliar.
"Untuk tahun 2023 naik menjadi Rp 32 miliar. Oleh itulah kami sangat menyambut positif saran dari DPRD Palembang agar membentuk satgas khusus reklame. Mudah-mudahan dengan adanya satgas, bisa menaikkan pajak reklame, hingga target kita tercapai," pungkasnya.