Rabu, 22 Apr 2020 - 23:28:00 WIB - Viewer : 3948
Berikut 5 Titik Check Point di Palembang
AMPERA.CO, Palembang - Jelang pemberlakuan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Metropolis. Tim gabungan gugus tugas pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 Kota Palembang, mendirikan pos pemeriksaan (Check Point) di 5 titik pintu masuk Kota Palembang, yakni dari terminal Karya Jaya, Tanjung Api Api (TAA), Plaju, OPI dan Jakabaring.
Dandim 0418 Palembang, Kolonel Arm Widodo Noercahyo, yang juga wakil ketua tim gugus Covid-19 Kota Palembang, menjelaskan, 1 pos pemeriksaan akan ditempati 16 petugas gabungan, yang terdiri dari, petugas Polrestabes Palembang, Kodim 0418, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penangulangan Bencana (DPKPB) dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang.
Nanti, petugas tersebut akan melakukan pemeriksaan pergerakan moda transportasi, pemeriksaan setiap orang, kendaraan dan barang yang akan melalui pos tersebut.
"5 titik Check Point ini ada di pintu masuk dari terminal Karya Jaya, Tanjung Api Api (TAA), Plaju, OPI dan Jakabaring, dan dua tim akan melakukan patroli mobile dibagian Ulu dan Ilir kota ini," katanya, Rabu (22/4/2020).
Ia mengatakan, check point itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, yang kini sudah mewabah disebagian besar kabupaten kota di Sumsel, termasuk Kota Palembang.
"Petugas akan melakukan edukasi kepada warga, terlebih bagi warga yang tidak melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD, kalau tidak pakai masker mereka akan dihimbau untuk memakai masker, juga akan menerapkan physical distancing bagi pengendara," ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, yang juga Wakil Ketua tim gugus pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 Kota Palembang menegaskan, sekarang ini masih tahap memberikan edukasi ke warga, nantinya akan diberlakukan sampai ketingkat memaksa warga untuk pakai masker.
"Kendaraan sepeda motor juga akan diberlakukan tidak boleh berboncengan dan mobil penumpangnya dibatasi, termasuk dalam angkutan umum, semua wajib pakai masker," pungkasnya.



