Selasa, 27 Mar 2018 - 22:17:00 WIB - Viewer : 3688
Calonkada Perindo Dijamin Bantuan Hukum
Ist
AMPERA.CO, Palembang - Pasangan Calon Kepala Daerah (Calonkada) yang didukung oleh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dalam kontestasi Pilkada serentak 2018 mendapat jaminan bantuan hukum.
"Perindo siap memback up advokasi dengan pengacara profesional bagi setiap kandidat yang didukung," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sumatera Selatan (Sumsel) Febuar Rahman, Selasa (27/3).
Menurutnya, tim advokasi yang disediakan Perindo adalah lawyer berpengalaman di Pilkada, baik dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Tim advokasi kita sediakan untuk antisipasi jangan sampai paslon yang kita back up melakukan pelanggaran dan juga jangan sampai dicurangi," ujarnya.
Beberapa advokad yang disiapkan Perindo adalah Febuar Rahman, Adry Fadly, Mulyatri Bakti, Jasmadi Pasmeindra, Betrisce Dwiyanti, Sopian dan Karel Iskandar Kurniawan.
Tim advokasi ini akan melakukan pembekalan agar jadi saksi-saksi yang baik dan tau aturan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tim advokasi juga akan meyiapkan buku saku atau buku pintar untuk para saksi," pungkasnya.



