Rabu, 02 Mei 2018 - 23:39:00 WIB - Viewer : 4464
Darmawan : Kenaikan TPP PNS Palembang Sesuai Aturan
Ist
AMPERA.CO, Palembang - Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan memastikan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Palembang sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, kenaikan TPP bertujuan untuk menunjang kinerja PNS. Selain itu, MoU dengan KPK, salah satu poinnya adalah peningkatan TPP bagi PNS di Palembang.
"Pimpinan dewan sudah menyetujui, tak ada yang salah dan keliru ini untuk menunjang kinerja para PNS," katanya, Rabu (2/5).
Ia mengaku, kebijakan kenaikan TPP terhadap abdi negara tersebut sudah lama diproses, artinya bukan tanpa melalui proses.
"Saat ini bisa direalisasikan. Tak ada yang salah, sudah sesuai dengan UU yang berlaku, meski Kota Palembang di jabat oleh Pjs tapi kebijakan ini masih bisa dilakukan," ujarnya.
Untuk mengefektifkan pengeluaran negara, nanti pihaknya akan mengevaluasi kinerja PNS atas pemberian TPP ini. Apakah nanti berdampak positif atau sebaliknya.
" TPP ini untuk menunjang kesejahteraan PNS dengan harapan kinerja mereka meningkat. Nanti kita cek apakah ada peningkatan atau tidak," katanya.
Diketahui, TPP PNS naik dari golongon terendah yakni golongan II hingga golongon tertinggi yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dengan kenaikan 100 persen dari sebelumnya.



