Rabu, 16 Sep 2020 - 23:06:00 WIB - Viewer : 3088

Fantastis, Anggaran Bagian Umum Bertambah Rp 4 M di APBD Perubahan

Rep : Tim Ed : Feri

AMPERA.CO, Palembang - Dalam pandangan umum Fraksi DPRD Palembang terhadap 3 Raperda Tahun 2020, Selasa (15/9/2020), Fraksi PAN, menyoroti penambahan anggaran di bagian umum Setda Palembang sebesar Rp 4.049.247.814, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020.

"Penambahan pagu angaran di bagian umum itu sangat besar. Kami meminta untuk dipergunakan semaksimal mungkin. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran dimasa pandemi covid 19 ini," kata Bendahara Fraksi PAN DPRD Palembang, Sudirman.

Berdasarkan Raperda tentang perubahan APBD Perubahan kota Palembang Tahun 2020. Bagian umum Setda Palembang mendapat penambahan anggaran terbesar dari bagian-bagian lainnya.

Diketahui, belanja langsung di bagian umum setelah perubahan adalah Rp 45.240.022.877. Kemudian bertambah 4.049.247.814. Sehingga belanja langsung berubah menjadi Rp 49.289.270.691.

Penambahan itu, berdasarkan Surat Walikota Nomor :903/001824/BPKAD/2020. Perihal : usulan APBD Perubahan tahun anggaran 2020.

Dimana Pemkot Palembang menerima pendapatan yang bersumber dari piutang pajak provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp 24.731.045.814.

Hal itu, sesuai keputusan Gubernur Sumsel Nomor 128 Tahun 2020, tentang penetapan alokasi definitif realisasi dan utang dana bagi hasil pajak daerah Provinsi Sumsel Tahun 2020.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :