Selasa, 16 Nov 2021 - 12:18:00 WIB - Viewer : 3880
Fraksi PKB Pertanyakan Aliran Dana Pendampingan di BPPD
Palembang - Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palembang, Sutami Ismail, mempertanyakan aliran dana pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH) di Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Tahun 2022, yang menelan biaya sebesar Rp 1 Miliar (M).
"Sebagai wakil rakyat yang mempunyai fungsi pengawasan, kami mempertanyakan aliran dana pendampingan APH sebesar Rp 1 M di Tahun 2022. Karena anggaran itu baru pertama kali terjadi di BPPD, sebelumnya tidak pernah ada," kata Sutami, saat dibincangi, Selasa (16/11/2021).
Ketua DPC PKB Palembang tiga periode ini, mengatakan, setiap rupiah yang dikeluarkan menggunakan APBD Kota Palembang, harus jelas digunakan untuk apa saja.
"Ya harus transparan. Kami akan jalankan fungsi pengawasan, jangan sampai anggaran sebesar itu tidak efektif," ujarnya.
Ia meminta agar BPPD Palembang serius dalam penarikan pajak, karena ia melihat banyak potensi pajak yang belum dimaksimalkan, guna meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jangan sampai ada kongkalikong antara petugas dengan Wajib Pajak, yang bisa merugikan daerah, harus serius apalagi pimpinan baru," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum bisa berkomentar banyak.
"Ke kantor saja," katanya melalui pesan singkat WhatsApp.



