Senin, 23 Agu 2021 - 22:57:00 WIB - Viewer : 2164

Hindari Korupsi, ASN di Palembang Belajar Hukum ke Kejati

Rep : Tim Ed : Feri

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman

AMPERA.CO, Palembang - Guna meningkatkan kesadaran hukum serta menghindari tindak pidana korupsi, dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggelar sosialisasi membangun kesadaran hukum kepada, Camat, Kabag dan ASN Pemkot Palembang.

"Ya, hari ini kami memberikan materi tentang, membangun kesadaran hukum dalam pelaksanaan pemerintahan bagi ASN," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, usai melakukan sosialisasi hukum, secara virtual, Senin (23/8/2021).

Menurutnya, kesadaran hukum agar tidak terjadi tindak pidana korupsi bagi ASN atau pembuat kebijakan sangat penting dilakukan.

"Kalau sudah sadar hukum, minimal korupsi bisa dihindari. Karena sudah tau dasarnya, apabila melakukan tindak pidana korupsi, bisa di sangsi, pidana, kurungan penjara dan lain sebagainya," ujarnya.

Diketahui, sosialisasi kesadaran hukum bagi para Camat, Kabag dan ASN di lingkungan Pemkot Palembang tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Kota Palembang, Faisal AR.

Selain memberikan sosialisasi kesadaran hukum, Kejati Sumsel juga memberikan penjelasan soal tugas dan tupoksi kejaksaan kepada para ASN Pemkot Palembang.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :