Kamis, 05 Jan 2023 - 11:53:00 WIB - Viewer : 16488

Izin Pabrik Plafon di Palembang Terancam Dicabut

Rep : Alam

Ampera.co

AMPERA.CO, Palembang - Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, mengaku akan segera mengeluarkan surat rekomendasi terkait, pabrik plafon milik PT Bintang Anugrah Plafonindo, yang beralamat di Jalan Irigasi, RT 9, RW 013, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL).

"Secepatnya kami keluarkan surat rekomendasi. insyaAllah Seminggu kedepan," kata Taufik. Usai melakukan sidak, Rabu (4/1/2023).

"Kami tunggu hasil lab dari DLHK dan terkait perizinan dari DPMPTSP Palembang," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Palembang, Fahrie Adianto, mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, bahwa pegawai pabrik tersebut tidak dilengkapi dengan standar safety sesuai yang dianjurkan pemerintah. Misalnya penggunaan masker anti debu.

"Kalau memang terbukti, beroperasinya pabrik itu tidak sesuai aturan. Maka sesuai aturan yang berlaku, akan diberikan sangsi, berupa pencabutan izin hingga penutupan tempat usaha," kata Fahrie.

Politisi Golkar ini menjelaskan, pihaknya sangat mendukung investasi di Palembang, tapi harus mentaati semua aturan, jangan dilanggar.

"Kami selalu mengimbau kepada pengusaha, khususnya di Palembang, taat aturan. Mudah-mudahan berdirinya pabrik plafon ini sesuai aturan, karena kita melihat sisi kamnusian, dimana masyarakat sekitar cukup banyak bekerja disana," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan dari pemilik pabrik plafon, bahwa produksinya mencapai 67 dus flapon per hari, dimana dalam satu dus berisi 15 keping plafon berdiameter sekitar 6 meter dan lebar 20 cm.

"Yang perlu jadi perhatian adalah limbah plafon harus di musnahkan. Jangan dibiarkan menumpuk, karena limbahnya rentan terbakar," pungkasnya.

Ditempat yang sama, saat media ini meminta konfirmasi, kepada pemilik pabrik plafon, PT Bintang Anugrah Plafonindo, Erwin Taufiek, hanya diam dan tak ingin berkomentar 

Hadir dalam sidak tersebut, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, Wakil Ketua Sudirman, anggota Fahrie Adianto, M Arfani dan M Akbar Alfaro, serta dinas terkait serta Camat dan Lurah.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :