Kamis, 10 Jul 2025 - 20:38:00 WIB - Viewer : 2076

Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Giliran Rumah Mantan Gubernur Digeledah

Tim ampera.co

Ampera.co
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H,. M.H

AMPERA.CO, Palembang - Rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, digeledah Kejati Sumsel, Kamis (10/7/2025).

Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde, Palembang, yang menjerat mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejati Sumsel dan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang.

"Hari ini (Kamis) kita melakukan penggeledahan rumah tersangka AN, beberapa berkas yang kita anggap penting kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,"kata Vanny, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, beberapa dokumen berkas penting sudah diamankan dan dibawa penyidik Kejati Sumsel.

"Alhamdulillah pengeledahan berjalan lancar dan tertib, berkas penting kita amankan tadi kita bawa penyidik," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan tiga rumah milik para tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde. Penggeledahan dilakukan Pada Rabu (9/7/2025). Yakni rumah H mantan Wali Kota Palembang, rumah R Kepala Cabang PT Magna Beatum dan terkahir EH Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • pali