Senin, 03 Sep 2018 - 16:12:00 WIB - Viewer : 3200

Menanti Kelanjutan Raperda Pengelolaan Sampah

rep : AT.Putra/Ed:Feri

Ist

AMPERA.CO, Palembang - Anggota pansus IV Ali Syaban menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis tekhnologi ramah lingkungan melalui mekanisme kerjasama, bisa disahkan menjadi Perda bisa juga tidak disahkan.

"Semua tergantung DLHK Palembang selaku dinas tekhnis ya. Kalau paparan maupun presentasinya masuk akal dan memang mendesak. Bisa saja kita sahkan menjadi Perda. Tapi, jika pengeluaran daerah dianggap terlalu besar dan tidak jelas kapan daerah bisa menghasilkan, tentu tidak bisa diteruskan," katanya, usai melakukan rapat tertutup bersama DLHK Plamebang, Senin (3/9).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih berada ditengah-tengah terkait Raperda yang biasa disebut insenerator sampah ini.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi, jangan sampai ketika Perda sudah rampung. Ternyata insenerator itu tidak memberikan manfaat.

"Tentu kami butuh kajian. Sekarang ini apakah Pemkot Palembang mampu meyakinkan Pansus IV, bahwa alat insenerator itu memang dibutuhkan tinggal sejauh mana mereka bisa meyakinkan," katanya.

Sekretaris Pansus IV Ade Victoria mengatakan, pihaknya meminta DLHK Palembang ada kajian ulang sekaligus ada memaparkan ulang kepada Pansus IV terkait Raperda sampah.

Karena, berdasarkan pengakuan kepala DLHK Palembang sistemnya dirubah dari sebelumnya BOO menjadi BOOT.

"Kan sistem kerjasama dirubah itu berdasarkan konsultasi DLHK Palembang dengan Kementerian. Jadi harus dirubah total, jadi sekarang permasalahan ada di dinas DLHK sendiri," katanya.

Sekretaris DPC PBB Kota Palembang, berdasarkan kajian. Sistem BOO banyak merugikan Pemkot Palembang, berbeda halnya dengan sistem kerjasama BOOT yang dianggap menguntungkan.

"Kami minta ada penghitungan dan pengkajian ulang dari awal. Info dari DLHK kalau sistem BOOT akan ada subsidi dari Pemerintah Pusat. Perlu dicatat, kalau Pansus IV tidak ada masalah, sekarang tinggal sejauh mana mereka bisa meyakinkan kita," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :