Jumat, 24 Agu 2018 - 14:01:00 WIB - Viewer : 2912

DPRD dan Pemkot Palembang Minta Hutang DBH Dibereskan

rep : AT.Putra/Ed:Feri

Ist

AMPERA.CO, Palembang - Pj Walikota Palembang, Akhmad Najib meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) segera merealisasikan, tunggakan hutang, dana bagi hasil (DBH) untuk Pemkot Palembang sebesar Rp 199 miliar.

Najib mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Palembang untuk menagih tungggakan DBH tersebut. Mulai dari menyurati hingga melakukan pertemuan dengan dinas terkait.

"Kami sepakat dengan DPRD Palembang untuk mengejar target tunggakan itu. Agar pembangunan di Kota Palembang tidak terganggu, kami minta untuk segera direalisasikan. Nanti akan saya cek kembali," katanya, Jumat (24/8).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan SH meminta, agar Gubernur Sumatera Selatan segera melunasi sisa tunggakan DBH tersebut. Karena menurutnya, hal itu wajib dibereskan sebelum masa akhir jabatan kepala daerah.

"Tentu, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 24 Tahun 2007 tentang, pedoman pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Kami minta secepatnya diselesaikan, kami minta Gubernur segera menyelesaikannya," katanya

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Ferry mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki, hutang DBH Pemprov Sumsel pada Pemkot Palembang itu sudah terjadi sejak Tahun 2016 hingga 2018, dengan nilai sebesar Rp 615 M.

"Total hutang Rp 615 M. Tapi, berdasarkan informasi yang kami terima, pada Tahun 2018 ini, Pemprov Sumsel hanya menganggarkan Rp 416 M untuk mebayar tunggakan tersebut, artinya hutang Pemprov masih tersisa Rp 199 M," katanya, Senin (20/8).

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :