Kamis, 04 Mei 2017 - 21:28:00 WIB - Viewer : 6640
Menurut PHRI, yang lecehkan DPRD bukan hotel ibis. Lalu siapa?
AMPERA.CO
AMPERA.CO, Palembang - Kisruh proses pembangunan hotel ibis palembang antara pihak pengembang (pemilik bangunan) hotel dan DPRD Kota Palembang, mendapat tanggapan serius dari Ketua DPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin. Menurutnya, penyebutan nama hotel ibis itu salah besar.
"hotel ibis itu belum ada di palembang dan masih sebatas rencana operasional" katanya di palembang, kamis (4/5).
Dijelaskannya, karena belum operasional, jadi salah besar kalo DPRD palembang menyebut bangunan tersebut sebagai hotel ibis.
Dia menambahkan, penamaan hotel ibis baru bisa dilakukan setelah operasional.
"Karena prosesnya memang begitu. Setelah bangunan fisiknya selesai, baru mengajukan izin ke dinas pariwisata untuk operasional, setelah mendapat rekomendasi dari PHRI" jelasnya
Dijelaskannya, Ibis itu kan nama brand pengelola hotel, dan bukan pemilik (bangunan) hotel tersebut. "Jadi harus dibedakan antara pemilik hotel dan manajemen hotel" katanya.
menurutnya, pihaknya tidak ada masalah jika anggota dewan menuding pihak pemilik hotel tidak taat aturan dan telah melecehkan DPRD kota palembang, namun jangan dibawa-bawa nama hotel ibis.
"pemilik hotel ini kan orang palembang, dan baru sebatas rencana akan dikelola dan memakai nama hotel ibis.
"Bisa jadi melihat permasalahan ini, ibis membatalkan rencananya untuk mengelola bangunan hotel tersebut" katanya
Karenanya, pihaknya menyesalkan jika anggota dewan membawa nama merk dagang orang lain yang belum tentu akan dipakai oleh bangunan yang tengah dipermasalahkan tersebut.
"Ini untuk menghindari adanya tuntutan pencemaran baik dari pemilik merk ibis kepada anggota DPRD kota palembang" pungkasnya



