Kamis, 04 Mei 2017 - 15:08:00 WIB - Viewer : 6400
Hotel Ibis Lecehkan DPRD Palembang
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang - DPRD Palembang merasa dilecehkan oleh pihak Hotel Ibis. Pasalnya, mediasi yang dilakukan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang mengenai pembangunan Hotel Ibis bersama pihak Kepolisian, warga, dan dinas terkait, tidak dihadiri pihak Hotel Ibis yang bangunannya diketahui milik group perusahaan bidang otomotif dan properti di Sumatera selatan.
"Mereka (Hotel Ibis-red) sudah melecehkan lembaga ini. Hotel Ibis tidak mengindahkan panggilan. Padahal pihak Hotel Ibis telah dikirimkan surat undangan, bahkan saya telepon langsung pak Rudi (Head Legal) Thamrin group," katanya, usai melakukan rapat diruang rapat Komisi III, DPRD Palembang, Kamis (4/5).
Dikatakannya, banyak dampak negatif akibat pembangunan Hotel Ibis tersebut. Seperti, kerusakan pos polisi, lahan parkir JM amblas sedalam 15-20 cm, penyempitan badan jalan dan lainnya. Tapi, sayangnya sampai sekarang tidak itikat baik dari pihak Hotel Ibis untuk bertanggungjawab atas kerusakan itu.
"Atas dasar banyaknya laporan dan keluhan warga yang masuk ke Komisi III. Kami minta kepada dinas terkait mengevaluasi ulang perizinan yang sudah dikeluarkan pada Tahun 2016 lalu. Karena sudah jelas, teknis di lapangan, pembangunan Hotel ini telah melanggar aturan dan merusak fasilitas umum,"katanya.
Anggota Komisi III, Aidil Adhari mengatakan, dengan banyaknya persoalan akibat pembangunan Hotel Ibis, seharusnya dinas terkait pro aktif kelapangan untuk mengecek. Jangan sampai ada korban jiwa baru mau turun.
"Izinnya memang sudah lengkap. Tapi kenyataannya pembangunan tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan. Semuanya menyalahi aturan,"katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Endar Himawan menilai, setiap pembangunan yang dilakukan oleh Thamrin group tidak pernah memikirkan orang lain. Sudah banyak contoh pembangunan yang menyalahi aturan dan tidak seauai aturan, mulai dari pembangunan Hotel di dalam Komplek Rajawali, Kamboja dan terbaru pembangunan Hotel Ibis.
"Thamrin group ini tidak pernah pikirkan orang lain. Mereka hanya janji untuk bertanggungjawab. Tapi tidak ada realisasi. Kami minta, Walikota Palembang turun dan hentikan pembangunan Hotel Ibis,"katanya.
Ditempat yang sama, Kabid Linmas Satpol PP Palembang Dedi Harapan mengungkapkan bahwa semua perizinan pembangunan Hotel Ibis sebenarnya sudah lengkap.
"Mulai dari IMB, amdal hingga analisis lalu lintas. Namun sayangnya, teknis pembangunan di lapangan justru merusak fasilitas umum,"katanya



