Jumat, 24 Mar 2017 - 18:15:00 WIB - Viewer : 5284

Pembangunan Insenerator Perlu Kajian Ahli

Rep : AT. Putra/ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Paparan yang dilakukan oleh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang di depan Komisi III DPRD Palembang, terkait rencana pembangunan insenerator dianggap wakil rakyat asal-asalan. Pasalnya, dalam paparan tersebut tidak dilengkapi dengan kakian-kajian penunjang.

Ketua Komisi III, DPRD Palembang Firmansyah Hadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui DLHK Palembang, terkesan memaksakan kehendak. Karena, belum lengkap data sudah mau memaparkan hal itu. Padahal, jelas pihak DLHK Palembang belum siap.

"Harusnya mereka mengkaji dahulu. Tidak asal-asalan. Apalagi, selama ini, dalam rencana mewujudkan pembangunan insenerator itu tidak pernah melibatkan kami. Ketika, meminta persetujuan, dewan baru dilibatkan, tentu tidak semudah itu, jelas kami menolak untuk paparan tahap pertama ini,"katanya, usai mendengar Presentasi Pemkot Palembang terkait pembangunan insenerator, didampingi, Sekretaris Komisi III, Ali Syaban, dan anggota Komisi III lainnya beserta dua pimpinan DPRD Palembang, Jumat (24/3).

Harusnya, sambung Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, DLHK Palembang melibatkan ahli, misalnya ahli dalam persampahan, ahli pengkajian keuangan dan lain sebagainya.

"Tentu kami mendukung setiap yang diprogramkan Pemkot Palembang. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Tapi, harus jelas dulu, artinya tidak asal-aslaan. Kami lihat hari ini, data yag disampaikan pihak DLHK Palembang masih mentah, tidak ada kajian sama sekali. Mereka, kami tanya daerah mana yang sudah berhasil, tidak bisa menjawab, ini kan aneh,"ujarnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Palembang, M Adiansyah, menurutnya, kajian teknis dari DLHK Palembang belum ada sama sekali. Padahal, pihaknya membutuhkan pengkajian yang mendalam untuk menyetujui rencana besar Pemkot Palembang dalam menanggulangi sampah itu.

"Jangan sampai hal ini, hanya wacana yang tidak jelas atau seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTsa). Hingga sekarang tidak jalan. Kami sangat menyangkan Pemkot Palembang yang tidak pernah melibatkan kami.Tapi, saat terbentur soal dana, mereka baru melakukan paparan kepada kami dengan data yang tidak lengkap,"katanya.

Sementara itu, Kepala DLHK Palembang Faizal AR mengatakan, pembangunan insenerator atau tempat pengolahan sampah sudah sangat mendesak untuk dibangun, mengingat semakin meningkatnya produksi sampah di Palembang.

"Terkait permintaan DPRD Palembang untuk menyiapkan kajian dari ahli, kami sudah menyiapkan dari Unsri. Metode insenerator adalah proses mengkonversi material padat atau sampah menjadi abu, gas sisa hasil pembakaran partikulan dan panas, untuk dijadikan pembangkit listrik,"pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang