Senin, 06 Mar 2017 - 21:24:00 WIB - Viewer : 6864

Puluhan Bangunan di Palembang Bermasalah.

Dewan : Ada Permainan Petugas

Rep : AT.Putra / Ed : Feri

ilustrasi

AMPERA.CO, Palembang - Ketua Komisi III DPRD Palembang, sangat menyesalkan banyaknya bangunan di Palembang yang bermaslah. Sampai hari ini, setidaknya sudah ada puluhan bangunan yang bermasalah.

Misalnya, tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), penyalahgunaan gunaan perizinan. Seperti, Rumah Toko (Ruko) sudah berdiri tapi belum ada izin, penimbunan tanpa izin, Ruko di alihakn peruntukan menjadi Hotel dan lainnya.
 
Dari puluhan, bangunan bermasalah tersebut, yang paling membuat wakil rakyat berang adalah adalah, ruko 20 lantai yang ada di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang. 
 
Pertengahan Februari lalu anggota Komisi III DPRD Kota Palembang dalam sidak menemukan pengerjaan ruko tersebut sudah disalah gunakan. Fakta di lapangan ditemukan bangunan tersebut persis menyerupai hotel.
 
Lokasi bangunan ini cukup strategis berada di pinggir jalan Talang Jambe. Tak jauh dari lokasi bandara hanya berjarak beberapa menit saja. Lokasi ini juga merupakan akses utama juga menuju pelabuhan Tanjung Api Api. 
 
"Banyak kita temukan bermasalah dan modusnya sekarang bangun dulu baru izinya kemudian,"Katanya, Senin (6/3).
 
Menurutnya, modus seperti ini sangat merugikan. Beberapa Diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mengalami kebocoran. Tentunya dengan fakta biaya mengurus izin ruko dengan hotel tentu berbeda.
 
"Kenyataannya kita temukan beberapa ada pengusaha izinnya cuma mengantongi bangun ruko tapi bangun hotel,"ujarnya.
 
Selanjutnya untuk bangun hotel banyak tahapan yang harus dilalui. Tak serta merta izin tersebut keluar begitu saja. Mengingat harus ada kajian lingkungan, apakah setelah bangun hotel kawasan sekitarnya akan mengalami dampak semisalnya banjir dan sebagainya.
 
"Jika kasusnya sudah bangun dulu, baru mengurus izin inilah kemudian hari menimbulkan persoalan,"katanya.
 
Pihaknya mengendus, ada oknum petugas yang bermain untuk memperlancar pembangunan yang ada. Pihaknya juga merasa  kurangnya pengawasan. Sehingga terkesan dibiarkan begitu saja.
 
"Kami mencium banyak pengusaha yang mengurus izin di bawah tangan,"katanya.
 
Padahal menurut politisi PKB ini di lapangan ada petugas UPTD dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR). Namun pihaknya menilai keberadaan UPTD disetiap kecamatan belum betul betul dirasa.
 
"Saya akui keberadaan UPTD belum maksimal,"pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang