Jumat, 28 Okt 2022 - 14:58:00 WIB - Viewer : 10652

Realisasi Pajak Non PLN Rendah, Pengusaha Diimbau Taat

Rep : Alam

AMPERA.CO, Palembang - Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan, mengimbau, agar pengusaha di metropolis taat dalam membayar pajak.

Hal itu diungkapkannya atas dasar realisasi pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri (non PLN) masih terbilang rendah dibandingkan realisasi pajak lainnya.

"Realisasi pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN) Rp 4.461.409.075 atau 64,19 persen, dari target tahun 2022 sebesar Rp 6.950.000.000," kata Herly, Jumat (28/10/2022).

Dijelaskannya, rendahnya capaian pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN) itu dikarenakan, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pajak penerangan jalan (PPJ).

"Jadi banyak pengusaha yang menunda membayar pajak karena menunggu kepastian hukum," katanya.

Meskipun demikian, Herly mengaku, sampai saat ini, pihaknya masih terus menerima pembayaran pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri (non PLN) .

"Kami minta agar pengusaha taat pajak. Dan segera membayarkan pajaknya," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :