Rabu, 01 Jun 2016 - 01:13:00 WIB - Viewer : 5348

Satpol PP Tak Pedulikan Protes Pedagang

Alam

AMPERA.CO/AT.PUTRA
Satpol lakukan penertiban

AMPERA.CO, PALEMBANG - Pasar Sako dan Satelit, yang berada di Jalan Siaran, Sako Palembang tak luput dari penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Selasa (31/5).

Berdasarkan pantauan, puluhan petugas Satpol PP Palembang tiba dilokasi sekitar pukul 09.00, begitu tiba, langsung mengangkut gerobak yang menjadi tempat pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Satu persatu gerobak pedagang di masukan ke dalam mobil truck yang sudah disiapkan untuk mengangkut barang-barang milik PKL. Beberapa gerobak dalam kondisi tertutup, penjualnya sedang tak berjualan. Namun petugas tetap mengangkutnya.

Pedagang yang kebetulan sedang berjualan terlihat sibuk menghubungi rekannya yang tak ada di lokasi penertiban.

Salah seorang PKL atas nama Anton, sempat melakukan protes kepada petugas, namun petugas tidak menggubris dan tetap melanjutkan aksinya.

"Kami dilarang berjualan. Terus kami dipindahkan kemana, Pak, sekarang ini menejelang puasa, konsumen banyak ke pasar, tapi malahan barang dagangan kami diangkut,"ujarnya.

Tak sampai disitu, ia pun mempertanyakan nasibnya kepada pengelola pasar yang kebetulan ada saat penertiban berlangsung. Namun, sayang pengelola pasar tidak mampu berbuat banyak dan hanya meminta kepada PKL bersabar.

"Sabar dulu ya pak,"ujar salah seorang pengelola pasar.

Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Palembang S Hendra, mengatakan, pedagang yang ditertibkan berjualan di lokasi fasilitas umum (Fasum). Sehingga mengangu kenyamanan. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemberian surat peringatan (SP) kepada para pedagang. Namun pedagang tidak mengindahkan surat yang telah diberikan. Oleh karenanya, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan melakukan penertiban.

"Kami tidak akan melepaskan begitu saja barang pedagang. Pedagang harus melalui proses sidang,"katanya.

Menurutnya, Fasum tak boleh dijadikan tempat untuk berjualan. Karena akan mengangu kepentingan umum. Untuk itu merekan melakukan tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak pedagang.

"Surat peringatan sudah kita berikan tapi mereka tetap saja berjualan makanya kita bongkar,"pungkasnya.

 

Feri

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang