Selasa, 10 Okt 2023 - 21:15:00 WIB - Viewer : 6128
Servo Lintas Raya Cemari Lingkungan, Pj Gubernur Diminta Tegas!
AMPERA.CO, Palembang - Aktifitas perusahaan PT Servo Lintas Raya (SLR) beberapa waktu terkahir disinyalir cemari lingkungan dan meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, aktivis dari Mahasiswa-Masyarakat PALI Peduli Lingkungan (MMPPL) mendesak Pj Gubernur Sumsel untuk segera memberi sanksi.
Dikatakan Afri, Ketua MMPLL usai menggelar aksi demo di Pemprov Sumsel pada Selasa (10/10/2023), SLR dinilai telah mengabaikan sejumlah aspek dalam pertambangan.
Pertama, mengenai izin lingkungan pada stockpile KM38 yang disinyalir tidak dimiliki oleh perusahaan ini.
Kedua, mengenai debu batubara yang beberapa waktu lalu juga dikeluhkan oleh masyarakat. Tidak dipasang terpal atau penutup pada truk yang melakukan pengangkutan.
Lalu yang ketiga adalah mengenai swabakar batubara di stockpile yang terjadi akibat mis manajemen, mengingat banyaknya tumpukan batubara yang belum dikirimkan.
"Kami mahasiswa dan masyarakat PALI terpanggil untuk mendesak Pj Gubernur mengusut pelanggaran dan memberi sanksi pada perusahaan ini," ungkap Afri.
PT SLR diketahui merupakan perusahaan jasa angkutan batubara yang memiliki jalan khusus, stockpile sampai pelabuhan. Dalam aktifitasnya, perusahaan ini disebut kerap bersinggungan dengan masyarakat.
Mulai dari permasalahan sengketa dengan tanah warga, tidak mengakomodir warga untuk bekerja di perusahaan ini, kecelakaan kerja, sampai sejumlah permasalahan lingkungan yang terjadi seiring meningkatnya produksi.
Aksi yang digelar di halaman Pemprov Sumsel itu berlangsung damai, usai menyampaikan tuntutan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.



