Selasa, 08 Mar 2016 - 20:05:00 WIB - Viewer : 6144
SKPD Tak Serius Bahas Raperda
AMPERA.CO/AT.PUTRA
AMPERA.CO,PALEMBANG - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang, limbah domestik, di panitia khusus (Pansus) III, DPRD Palembang, hingga saat ini belum juga selesai. Hal itu diakibatkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait tidak serius dalam melakukan pembahasan.
"Persoalannya ada pada Dinas. Karena teknisnya ada pada mereka,"ungkap anggota Pansus III, H Pomi Wijaya, Senin (7/3).
Pomi mengatakan, ada beberapa dinas yang terkait secara langsung dalam Raperda limbah domestik tersebut. Seperti, Dinas PUBM dan PSDA, PUCK, BLH, Bagian Hukum dan Bappeda.
"Nyatanya ada dinas yang tidak pernah hadir dalam rapat pembahasan. Begitu juga ketika Pansus mengecek kelapangan, dinas itu juga tidak hadir. Padahal mereka bagian teknisnya,"katanya.
Harusnya sambung Pomi, SKPD bisa bersinergi, pro aktif dengan Pansus III, sehingga Raperda itu bisa cepat selesai. Pihaknya hanya menginginkan penjelasan. Apakah, pengajuan Raperda dari eksekutif itu benar-benar layak atau tidak untuk di jadikan Perda.
"Tentu, mereka harus melengkapi dokumen, serta harus bisa meyakinkan anggota pansus III, bahwa tujuannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat luas,"ujarnya seraya mengatakan, dalam waktu sepekan kedepan, Raperda Limbah Domestik bisa segera dirampungkan.
Terpisah, Kepala Badan lingkungan Hidup (BLH) Palembang, Thabrani saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, pada dasarnya pembahasan Raperda tetap berjalan. Pihaknya hanya meyiapkan soal regulasi. Untuk tekhnisnya ada di Dinas PUCK.
"Semua berjalan saja. Tekhnisnya ada di Dinas PUCK dan PUBM dan PSDA,"ujarnya seraya menutup sambungan telepon.
Feri



