Senin, 04 Des 2017 - 15:17:00 WIB - Viewer : 3592

Tak Tegas Hadapi Hotel Ibis, Dinas PU PR Terancam Dievaluasi

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO
Bangunan Hotel Ibis di Jalan Letkol Iskandar eks Bioskop Sanggar

AMPERA.CO, Palembang - Persoalan Hotel Ibis yang belum jelas sampai saat ini, membuat wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang berang.

"Kami meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Palembang mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis,"tegas Ketua Komisi I, Endang Larasati Lelasari, Senin (4/12).

Endang mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya sesuai fungsi dan tugas dewan dengan memanggil OPD teknis terkait penertiban IMB Hotel Ibis.

"Kami fokus pada penegakan Perda saja tidak bisa melebar ke ranah lain, jika OPD teknis belum mencabut IMB Hotel Ibis, tentu kinerjanya dipertanyakan, ini tugas BKD, kami tidak bisa eksekusi, secara tupoksi kita sudah jalankan, soal dijalankan atau tidak kita tidak bisa intervensi," ujarnya.

Menurutnya, saat ini tidak ada yang bisa dilakukan terkait IMB Hotel Ibis, kecuali menunggu gerakan dari OPD teknis yakni PU PR dan BKP-SDM.

"Kita menunggu. Kita minta ada langkah tegas,"katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU PR Palembang, Syaiful Bay mengatakan,tidak akan membuat laporan tertulis kepada Sekda Palembang. Karena menurutnya, kasus Hotel Ibis sudah berjalan di meja hijau.

"Tidak perlu buat laporan. Tidak buat laporan lagi ke Sekda Palembang, semua sudah berjalan proses hukum. Kita tunggu dulu proses hukumnya,"pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :