Senin, 25 Jul 2022 - 23:35:00 WIB - Viewer : 8656

Target Pajak Hotel Naik 91 Persen

Rep : Alam

AMPERA.CO, Palembang - Tahun 2022, Target pajak hotel di Palembang naik sebesar Rp 31 miliar atau menjadi Rp 65 miliar, naik 91 persen dari tahun 2021, dengan target Rp 34 miliar.

"Berdasarkan kajian, dan semakin melandainya covid-19, maka target pajak hotel tahun 2022 dinaikkan," kata kepala BPPD Palembang, Herly Kurniawan, Senin (25/7/2022).

I mengaku optimistis target tersebut tercapai, dimana sampai pekan ketiga di bulan Juli 2022, target tersebut sudah terealisasi sebesar Rp 31 miliar lebih atau 48 persen lebih.

"Kami sangat optimis, target tersebut bisa terealisasi, banyak faktor yang mendasari keyakinan tersebut, diantaranya banyaknya event lokal hingga nasional yang dilaksanakan di kota Palembang," ujarnya.

Ia menghimbau agar pelaku usaha hotel di metropolis untuk selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajaknya.

"Setiap rupiah yang ditransaksikan dalam membayar pajak adalah untuk pembangunan kota Palembang," pungkasnya.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :