Senin, 06 Apr 2020 - 23:22:00 WIB - Viewer : 3828
THR dan Gaji ke 13 PNS Terancam Tak Cair
AMPERA.CO, Jakarta - Pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah pandemi virus corona disease (Covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanggulangan virus corona.
"Kami bersama Presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat," kata Sri Mulyani saat raker bersama Komisi XI DPR secara virtual, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, akibat Covid-19 penerimaan negara mengalami penurunan, 10 persen, di sisi belanja juga mengalami tekanan. Pihaknya, akan mengambil langkah lain dalam sidang kabinet, seperti tambahan bansos atau hemat belanja.
Dijelaskannya, outlook pendapatan negara sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun. Sedangkan dari sisi belanja negara, ia menyebut, mengalami kenaikan menjadi Rp 2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp 2.540,4 triliun.
"Dengan outlook pendapatan dan belanja negara tersebut, berdampak pada defisit atau tekor APBN menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB. Angka defisit naik drastis dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB," ujarnya.
Ia menambahkan, kepastian pembayaran THR dan gaji ke-13 maupun penanggulangan COVID-19 akan terus disampaikan pemerintah kepada DPR.
"Kami sampaikan assessment dan prediksi, ini adalah outlook, basisnya skenario yang kita lihat berdasarkan asumsi yang kita kembangkan," pungkasnya.



