Kamis, 04 Jun 2015 - 17:50:00 WIB - Viewer : 8956
Paku Bumi FlyOver Dipasang Lagi
Foto: Istimewa
AMPERA.CO, Palembang - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan jembatan flyover Jakabaring Joko Saputro menegaskan, pengerjaan pemasangan paku bumi yang sempat terhenti, akibat ada lahan yang belum dibebaskan akan dilanjutkan kembali, meskipun pembebasan lahan belum selesai.
"Tidak ada alasan lagi pekerjaan dihentikan, pengerjaan harus dilanjutkan. Hari ini, kami sudah kembali bekerja lagi, paku bumi atau tiang pancang harus segera ditanam ke bumi,"tegasnya, Kamis (4/6).
Joko mengatakan, saat ini ada sekitar 45 paku bumi flyover lagi yang belum ditanam. Apabila, hal itu dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin penyelesaiannya akan molor dari waktu yang ditentukan.
"Tidak ada alasan lagi diundur-undur karena lahan belum bebas, ini mendesak, untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir orang saja,"ujarnya.
Tapi, sambung Joko, dari 45 paku bumi yang belum ditatam tersebut, saat ini pihaknya prioritaskan dulu 15 paku bumi untuk segera ditanam. Mengingat, lahan yang semakin menyempit.
"Lahan semakin sempit, ada 4 pemilik persil lagi yang belum mau membeaskan lahannya. 1 diantaranya sedang diadili oleh pengadilan, karena memiliki 2 sertifikat hak milik (SHM),"katanya.
Terpisah, panitia pembebasan lahan flyover Jakabaring, Fahmi Fadillah mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam melakukan pemebasan lahan. Tapi,sayangnya masih ada 4 pemilik lahan yang bermasalah.
"Kami sudah bekerja maksimal, tapi mereka yang belum mau membebaskan lahannya itu menginginkan nilai ganti rugi yang tak sesuai,"katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kabag Agraria dan Batas Wilayah, Sekretariat Daerah (Setda) Palembang ini mengaku, dari puluhan pemilik persil pembebasan lahan pembangunan flyover Jakabaring, sepakat dengan harga yang ditentukan oleh konslutan penilaian harga jual tanah. Tapi, 4 pemilik persil itu menginginkan harga tidak masuk akal.
"Sudah tidak masuk akal, mereka maunya tanah mereka dihargai Rp 10 juta per meter persegi (m2), sedangkan harga jual tanah paling mahal di Palembang yakni dikawasan Jalan Jenderal Sudirman saja hanya Rp 8 juta per m2, itu kan aneh,"ujarnya.
Fahmi berharap, pemilik persil bisa merelakan lahannya untuk dibebaskan, mengingat pembangunan flyover Jakabaring itu untuk masyarakat banyak.
"Kan juga diganti rugi, bukan asal dibebaskan, tapi disesuaikan dengan ketentuan penilaian harga jual tanah,"tutupnya.
BerlianPratama



