Selasa, 24 Jul 2018 - 23:40:00 WIB - Viewer : 4396

Pejabat di Palembang Tersangka Pengadaan Lift

Tim / Ed : Fery

Ist

AMPERA.CO, Palembang - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Kejari Palembang, menetapkan dua saksi menjadi tersangka atas dugaan, pengadaan lift dikantor Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang pada tahun 2016 lalu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang Andi, SH mengatakan, terkait penetapan tersangka kepada inisial ARM yang merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan M dari PT Japri Sentosa sebagai pelaksana pada proyek pengadaan lift di kantor BPKAD Kota Palembang.

"Setelah melalui pemeriksaan dan bukti yang cukup, ARM dan M yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, kini dijadikan tersangka," katanya, Selasa (24/7).

Penetapan keduanya, karena keduanya memiliki keterkaitan terhadap pengadaan lift di kantor BPKAD, dimana AR yang kini menjabat Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang ini, berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan lift tersebut.

"Sebelumnya ARM menjabat Kepala Bidang (Kabid) Penganggaran BPKAD Kota Palembang dan M adalah rekanan atau pelaksana dari Jakarta," bebernya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Palembang belum melakukan penahanan dan masih dalam proses pemanggilan. Dimana, pada pemangilan pertama, memang keduanya tidak hadir dengan adanya alasa Namun akan dilanjutkan pada pemanggilan kedua.

"Kalau memang pemanggilan kedua tidak hadir tanpa adanya alasan yang jelas, tentu akan kita jemput paksa. Tapi kami yakin keduanya koperatif karena selama ini selalu hadir jika dipanggil," ujarnya.

Terkait persoalan tersebut, jumlah kerugian negara yang diderita akibat dugaan korupsi tersebut masih dihitung, karena selama proses penyidikan masih berlangsung, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Untuk sementara dugaan kerugian negaranya berkisar Rp310 juta. Tapi itu masih belum final, karena saat ini jaksa penyidik masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, ingin ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon celullar beberapa kali, ARM tidak menjawab begitu juga saat di delevery massage tidak direspon.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :