Kamis, 03 Mei 2018 - 19:12:00 WIB - Viewer : 4560

Insentif RT Naik Menjadi Rp 600 Ribu

rep : AT.Putra/Ed:Feri

Ist

AMPERA.CO, Palembang - Kabar gembira bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di wilayah Metropolis. Pasalnya, tidak lama lagi insentif yang selama ini biasa diterima sebesar Rp 300 ribu, naik menjadi Rp 600 ribu setiap bulannya.

"Saat ini tinggal menunggu penganggarannya saja. Surat sudah saya tandatangani, dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu," kata Pjs Walikota Palembang, Akhmad Najib, Kamis (3/5).

Najib mengatakan, kenaikan 100 persen itu merupakan hal wajar. Mengingat tugas dan kerja ketua RT yang menjadi ujung tombak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

"Insentif naik itu merupakan hal wajar, kerja Ketua RT sangat banyak perpanjangan tangan Lurah," ujarnya.

Asisten I, Pemprov Sumsel ini menjelaskan, semua mekanisme dan proses administrasi kenaikan insentif ketua RT itu tidak ada masalah. Bahkan, wakil rakyat juga sudah menyetujui.

"Semua sudah kami laporkan ke DPRD Palembang, tidak ada masalah. Mudah-mudahan semua berjalan lancar tidak ada kendala apapun," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu mengatakan, terkait kenaikan insentif ketua RT itu tinggal menunggu pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Permintaan Membayar (SPP-SPM) dari pihak Kecamatan.

"Untuk yang lain sudah beres, tinggal pengajuan SPP-SPM yang menjadi dasar kami mengeluarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :