Kamis, 11 Agu 2022 - 22:37:00 WIB - Viewer : 9612

KPK Selamatkan Kerugian Negara Rp 26 Triliun

Ed : Trie Putra

AMPERA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim, mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 26,16 triliun, dari optimalisasi pendapatan, yang dilakukan KPK terhadap pemerintah. Baik pusat maupun daerah.

Hal itu diungkapkan oleh, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Didik Agung Widjanarko, saat melakukan jumpa pers, di kantor KPK, Kamis (11/8/2022).

"KPK terus mendampingi pemerintah melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah. Realisasi penyelamatan keuangan negara yang telah KPK lakukan pertama optimalisasi pendapatan daerah Rp 3,17 triliun," katanya.

Langkah kedua, kata Didik, KPK berhasil menyelamatkan aset uang yang diamankan dari praktik curang mencapai Rp 22,96 triliun. Sehingga, jika ditotal mencapai Rp 26,16 triliun.

"Sehingga totalnya Rp 26,16 triliun," katanya

Didik mengaku, kedeputian yang dipimpinnya juga melakukan berbagai langkah penyelamatan keuangan negara dari kerugian. Salah satunya melalui penyelamatan danau prioritas nasional

"Ada tiga danau yang jadi perhatian yaitu Danau Singkarak di Sumatera Barat, Danau Limboto, dan Danau Tondano," pungkasnya

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :