Kamis, 09 Des 2021 - 14:34:00 WIB - Viewer : 3932

Pansus VI Rampungkan Raperda Penanggulangan Penyakit

Rep : Alam

ampera.co
Ketua Pansus VI, Peby Anggi Pratama

AMPERA.CO, Palembang - Setelah melalui proses panjang, akhirnya, Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kota Palembang, rampungkan pembahasan Raperda tentang penanggulangan penyakit.

"Semoga Raperda ini, menjadi dasar hukum untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Palembang," kata Ketua Pansus VI, Peby Anggi Pratama, saat dibincangi, Kamis (9/12/2021).

Politisi muda Partai Golkar ini berharap, dinas kesehatan (Dinkes) Palembang dan pihak terkait lainnya, dapat mencegah sedini mungkin, terhadap ancaman bahaya penyakit menular dan tidak menular, dengan cara sosialisasi dan lain sebagainya.

"Selain itu, kami juga meminta agar Pemkot Palembang untuk mempersiapkan fasilitas penunjang kesehatan yang memadai dan layak di puskesmas dan RS swasta maupun RS milik pemerintah," imbuhnya.

Peby menambahkan, untuk melakukan persetujuan terhadap Raperda Penanggulangan Penyakit tersebut, pansus VI meminta, usul, saran dan pendapat kepada BPJS Kesehatan Kota Palembang, RS Swasta se kota Palembang, Puskesmas se Kota Palembang, Dinsos Palembang, Disdukcapil Palembang dan lainnya.

"Kami dari pansus VI DPRD Kota Palembang, mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang terlibat, semoga Raperda yang tidak.lama lagi akan di sahkan menjadi Perda ini, membawa manfaat bagi semua," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :