Jumat, 16 Sep 2016 - 00:54:00 WIB - Viewer : 14620
Penunjukkan Direktur Operasional PD Pasar Diduga Salahi Aturan
AMPERA.CO, PALEMBANG - Ketua Komisi II, DPRD Palembang, Chandra Darmawan menegaskan, penunjukkan Febrianto sebagai Direktur Operasional (Dir Ops) PD Pasar Palembang Jaya tidak ada koordinasi dengan Komisi II, yang merupakan mitra kerja dari PD Pasar Palembang Jaya.
"Tidak ada pemberitahuan ke DPRD Palembang, harusnya ada pemberitahuan ke dewan melalui Pimpinan DPRD Palembang, baru Pimpinan mengeluarkan disposisi,"katanya, Kamis (15/9).
Selain melakukan pemberitahuan, sesuai aturan dasar-dasar pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), susunan direksi harus melakulan paparan ke Dewan.
"Tidak bisa asal tunjuk. Tentu harus melalui proses, tapi buktinya sampai hari ini Kamis (15/9), tidak ada pemberitahuan ke DPRD Palembang. Apalagi melakukan paparan,"kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Hanura Amanat Bulan Bintang (HABB), DPRD Palembang ini.
Hal serupa diungkapkan oleh Ketua DPRD Palembang, Darmawan, menurutnya, ia baru mengetahui penunjukan Febrianto sebagai Dir Ops PD Pasar Palembang Jaya dari wartawan.
"Sampai Rabu (14/9) tidak ada pemberitahuan yang masuk ke kami. Jadi Dir Ops yang lama pindah kemana,"katanya, balik bertanya.
Wakil Ketua DPRD Palembang, Mulyadi mengatakan, tidak ada pemeberitahuan dari pihak Pemkot Palembang atau PD Pasar Palembang Jaya, terkait penunjukan Febrianto sebagai Dir Ops PD Pasar Palembang Jaya menggantikan Hilman.
"Kami belum tau. Tidak ada pemberitahuan ke kami,"katanya.
Sementara itu, salah seorang staf yang ada di PD Pasar Palembang Jaya yang enggan disebutkan namanya mengaku, Febrianto sudah mulai masuk kerja, Rabu (14/9).
"Sudah masuk, pejabat Dir Ops lama sudah tidak masuk lagi. Ruang kerja juga sudah dikosongkan,"katanya.
Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setda Palembang, Mustain membenarkan adanya penunjukan Febrianto sebagai Dir Ops PD Pasar Palembang Jaya.
"Masih menunggu jadwal pelantikkan,"pungkasnya.
Feri Y



