Jumat, 15 Apr 2016 - 20:47:00 WIB - Viewer : 4452
Serapan Anggaran BNK Palembang Hanya 67 Persen
AMPERA.CO, PALEMBANG - Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palembang Tahun 2015 untuk Badan Narkotika Kota (BNK) Palembang, serapan anggaran pada BNK paling minim, diantara mitra komisi I, DPRD Palembang.
"Serapan anggaran tahun 2015 BNK Palembang paling minim. Hanya mencapai 67 persen, angka tersebut paling minim paling kecil dibandingkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya,"ungkap Ketua Komisi I, DPRD Palembang, H Pomi Wijaya.
Pomi mengatakan, SKPD lain yang menjadi mitra kerja Komisi I, seperti Disdukcapil, Kominfo, Kecamatan, Kelurahaan, Inspektorat, Kesbangpol, Tata Pemerintahan, Satpol PP dan Agraria, serapan anggarannya hampir mencapai 100 persen.
"Tentu hal itu, akan menjadi pertanyaan, mengapa SKPD lain bisa, BNK tidak bisa," katanya.
Sambungnya, rendahnya serapan anggaran BNK Palembang, berdasarkan pengakuan Kepala BNK, disebabkan adanya penghematan anggaran. Sehingga hanya mencapai 67 persen.
"Kecilnya serapan BNK dikarenakan SKPD ini melakukan penghematan. Sehingga dana yang tidak terserap dikembalikan ke kas negara," ungkapnya.
Harusnya, tambah Pomi, BNK Palembang bisa membuat program kerja yang baik. Sehingga, anggaran yang ada tidak menjadi silva.
"Kita lihat tahun ini. Mereka telah menyediakan rogram untuk menyerap anggaran apa belum, kalau tidak mampu, angkat tangan,"ulasnya berseloroh.
Terpisah, Walikota Palembang H Harnojoyo meminta agar, BNK Palembang bisa meningkatkan kinerjanya. Jangan sampai terjadi silva ditahun ini.
"Jangan ada lagi silva. Harus ditingkatkan kinerjanya, jangan hanya menunggu, buat program kerja yang nyata,"pungkasnya.
Feri



