Senin, 08 Jun 2015 - 20:24:00 WIB - Viewer : 10044
Terkait Pemekaran Kecamatan SU I dan IT II, Dewan Belum Terima Pengajuan Secara Formal
AMPERA.CO, Palembang - Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Pomi Wijaya mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terkait rencana pemekaran Kecamatan Seberang Ulu (SU) I dan Ilir Timur (IT) II.
"Pengajuan pemekaran kecamatan belum sampai ke DPRD Palembang. Tapi, kalau secara lisan sudah pernah disampaikan pihak Pemkot Palembang, untuk tertulisnya belum ada sampai sekarang,"ungkapnya, Senin (8/6).
Pomi mengatakan, kalau memang dua kecamatan tersebut dibutuhkan untuk dimekarkan, tidak masalah. Asalkan, sudah memenuhi ketentuan yang ada.
"Harus penuhi ketentuannya dahulu sesuai Undang-undang (UU), misalnya jumlah penduduk, jumalh kelurahan hingga jumlah RT, sudah memenuhi atau tidak,"katanya.
Pomi mengaku, pihaknya siap mendukung Pemkot Palembang untuk melakukan pemekaran Kecamatan tersebut, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
"Kami akan dukung, tapi harus dipersiapkan matang-matang dulu,"imbuhnya.
Sebelumnya, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Palembang, Edwin Effendi mengatakan, untuk Kecamatan SU I, nama Kecamatan yang dimekarkan adalah Kecamatan Jakabaring yang membawahi 4 Kelurahan. Sementara untuk IT II, nama Kecamatan yang akan dimekarkan adalah Kuto Gawang yang membawahi 5 Kelurahan.
"Sekarang, jumlah Kelurahan di SU I, 10 Keluarahan. Itu terlalu padat, begitu juga dengan Kecamatan IT II yang Kelurahannnya mencapai 12 Kelurahan,"bebernya.
Menurut Edwin, dengan jumlah penduduk yang mencapai 163 ribu di dua Kecamatan tersebut, sudah sangat wajar jika dimekarkan.
"Aturannya sudah terpenuhi semua,"katanya.
BerlianPratama



