Senin, 30 Mar 2015 - 22:13:03 WIB - Viewer : 7232
19 situs islam diblokir
AMPERA,CO, JAKARTA -- Pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengakui telah meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir 19 situs yang dianggap sebagai penggerak paham radikalisme. sejak Ahad (29/3) kemarin.
berdasarkan informasi yang diterima dari Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, pemblokiran tersebut atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT), karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme, berdasarkan surat dari BNPT No 149/K.BNPT/3/2015 Tentang Situs/Website Radikal.
Dari 19 situs yang diblokir terdapat beberapa situs yang sudah cukup familiar yaitu, arrahmah.com, voa-islam.com, eramuslim.com, hidayatullah.com.
Berikut 22 situs yang diblokir Kemekominfo:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Adapun ketiga website yang disebut terakhir, bukan termasuk usulan BNPT. (fyo)



