Sabtu, 08 Apr 2017 - 14:14:00 WIB - Viewer : 6876

47 bidan PTT di OKU diangkat menjadi PNS

Ed : Feri Yuliansyah

ilustrasi praktek bidan

AMPERA.CO, Baturaja - 47 bidan dari tenaga honorer (PTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Persetujuan dan pengangkatan 47 bidan PTT tersebut sudah ditetapkan pusat dan surat pemberitahuan telah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU belum lama ini.

Kepala BKD Kab OKU, Zandi Sholeh melalui sekretarisnya, B Lubis di Baturaja, Jumat (7/4) menyatakan pihaknya mengusulkan ke pusat sebanyak 49 bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tetapi hanya 47 orang yang disetujui menjadi PNS.

Menurut Lubis, dua bidan PTT yang tidak dapat diangkat menjadi PNS lantaran faktor usia sehingga gagal untuk diangkat.

"Untuk dua orang tidak bisa diangkat, antara lain dikarenakan faktor usia yang sudah dianggap terlalu tua," ujarnya.

Semua 47 bidan yang diangkat menjadi PNS, masih akan tetap diperkerjakan di desa yang saat ini menjadi wilayah tugasnya.

Pihaknya saat ini masih melengkapi berkas-berkas persyaratan yang harus dipenuhi guna kepentingan administrasi dan data dasar pengangkatan 47 bidan tersebut.(Ant)

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • oku
  • sumsel