Senin, 24 Agu 2020 - 23:31:00 WIB - Viewer : 2764
Alasan Teknis, Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu Tertunda
AMPERA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah memohon maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji/upah karena yang semula akan mulai menerima transferan pada 25 Agustus 2020 menjadi mundur.
"Masih ada proses yang masih harus dilakukan oleh pemerintah," kata Ida, Senin (24/8/2020).
Dijelaskannya, paling tidak setelah menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Hari ini sudah diserahkan 2,5 juta data pekerja ke Kemnaker.
"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujarnya
Ia mengaku, akan mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini.
"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," pungkasnya.



