Senin, 24 Agu 2020 - 23:31:00 WIB - Viewer : 2764

Alasan Teknis, Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu Tertunda

Ed : Fery

AMPERA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah memohon maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji/upah karena yang semula akan mulai menerima transferan pada 25 Agustus 2020 menjadi mundur.

"Masih ada proses yang masih harus dilakukan oleh pemerintah," kata Ida, Senin (24/8/2020).

Dijelaskannya, paling tidak setelah menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Hari ini sudah diserahkan 2,5 juta data pekerja ke Kemnaker.

"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujarnya

Ia mengaku, akan mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini.

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," pungkasnya.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :