Senin, 12 Nov 2018 - 15:04:00 WIB - Viewer : 7820

Anak Terlibat Pidana, Redha : Tak Harus Berakhir di Penjara

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Kota Palembang Menjadi Pilot Project Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dengan SPPA penanganan anak yang terlibat pidana umum tidak selalu berakhir di penjara.

Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel Redha Manthovani mengatakan, aplikasi ini nantinya akan terkoneksi dengan instansi kota terkait penanganan masalah anak.

"Sehingga perkembangan anak yang terlibat permasalahan pidana umum dapat kita pantau. Jadi tidak selamanya anak yang terlibat pidana umum berakhir di penjara," katanya, didampingi Kajari Palembang Asmadi, Plh Sekda Kota Palembang K Sulaiman Amin, serta unsur pimpinan Kejati dan pemerintah Kota Palembang. Saat melakukan audiensi dengan Walikota Palembang Harnojoyo, Senin (12/11).

Dijelaskannya, melalui aplikasi itu, kejaksaan juga dapat mendeteksi secara cepat dalam penanganan anak yang terlibat pidana umum.

Dengan lebih cepat memperoleh informasi, dirinya berharap, pihaknya juga dapat melakukan penanganan hukum yang ramah anak.

"Kita ingin memperkuat agar Kota Palembang menjadi kota yang ramah terhadap anak," imbuhnya.

Sementara itu Kajari Palembang Asmadi mengatakan, dengan aplikasi SPPA ini penangan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, tidak satu-satunya diselesaikan dengan penjara.

Aplikasinya sudah siap, dan dalam waktu dekat akan dilakulan launching aplikasi Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Bila lebih banyak mudharatnya, mengapa harus dipenjara. Ini juga untuk mencegah agar anak tidak justru menjadi belajar kejahatan di penjara," ujarnya.

Sementara itu Walikota Palembang Harnojoyo berharap, Palembang bisa menjadi contoh yang baik bagi daerah lain.

Ia berharap launching aplikasi SPPA dapat segera dilakukan sehingga dapat mensupport Palembang sebagai kota ramah anak.

"Terima kasih telah memilih Kota Palembang sebagai pilot project aplikasi SPPA ini. Sudah menjadi tugas kita untuk mempersiapkan anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • hukum