Senin, 22 Jun 2015 - 20:23:00 WIB - Viewer : 13252

Angkutan Umum di Palembang Banyak Uzur

AT. Putra

Foto: Istimewa
Ilustrasi

AMPERA.CO, Palembang - Angkutan umum yang ada di kota Palembang terus mengalami penurunan. Hal itu terbukti, banyak angkutan umum seperti, angkutan kota (angkot) dan bus yang tidak diperpanjang izin trayeknya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang.

Berdasarkan data dari Dishub Palembang, sekarang, jumlah angkutan umum yang masih memiliki izin operasi adalah, 101 bus dan 305 angkot.

"Prediksi kami, 2017 angkutan umum sudah tidak lagi beroperasi. Karena massanya habis," ungkap, Kepala Dishub Palembang Masripin Toyib, Senin (22/6).

Menurut Masripin, berkurangnya angkutan umum saat ini, karena izin tidak diperpanjang. Jika masih beroperasi, maka pihaknya melakukan pengandangan terhadap angkutan tersebut.

"Kita tidak akan memberikan izin perpanjangan operasi, yang paling banyak uzur bus kota," ujarnya.

Masripin menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat transportasi, Pemkot Palembang akan lebih memaksimalkan peran Bus Rapid Transid (BRT) Transmusi. Sehingga angkutan umum yang tidak beroperasi lagi bisa digantikan dengan keberadaan brt Transmusi.

"Kita memaksimalkan angkutan masal milik Pemkot Palembang, yang pasti lebih nyaman dan aman bagi masyrakat," katanya.

BerlianPratama